
acehpolitika.id – Distribusi anggaran prasarana dayah tahun 2026 yang bersumber dari usulan reses dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA memperlihatkan ketimpangan mencolok. Dua kabupaten, Aceh Tenggara dan Bireuen mendominasi penerimaan, sementara Aceh Utara, kabupaten terpadat di Aceh, tertinggal jauh di belakang.
Berdasarkan dokumen pagu yang dipublikasikan atjehwatch.com, Aceh Tenggara menerima sekitar Rp37,65 miliar dan Bireuen Rp35,65 miliar. Aceh Utara hanya kebagian Rp10,45 miliar, kurang dari sepertiga alokasi dua daerah teratas. Selisih itu bukan angka kecil: Aceh Tenggara menerima hampir 3,6 kali lipat dibanding Aceh Utara, Bireuen lebih dari 3,4 kali lipat.
Kebetulan yang Perlu Dijelaskan
Yang membuat angka-angka ini tidak bisa dibaca sebagai sekadar varian teknis adalah konteks politiknya. Bireuen merupakan daerah pemilihan Ketua DPRA Zulfadhli. Aceh Tenggara adalah basis Nurdiansyah Alasta, Ketua Komisi IV DPRA yang sejumlah media sebut memiliki kedekatan dengan pimpinan legislatif. Tidak ada tuduhan dalam pernyataan di atas, hanya fakta yang memerlukan penjelasan terbuka. Dalam prinsip tata kelola anggaran yang sehat, korelasi antara penerima manfaat terbesar dan pemegang kendali proses distribusi adalah titik yang wajib diaudit, bukan dibiarkan berlalu tanpa penjelasan publik.
Total pagu kegiatan prasarana dayah mencapai sekitar Rp251,66 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp162,29 miliar atau 64,5 persen berasal dari usulan reses, sementara pokir reguler menyumbang Rp89,37 miliar atau 35,5 persen. Dominasi reses bukan detail minor. Dengan hampir dua pertiga anggaran berasal dari jalur tersebut, arah distribusi menjadi sangat bergantung pada siapa yang mengendalikan koordinasi usulan di tingkat parlemen. Dalam praktik legislatif Aceh, otoritas itu berada di tangan Ketua DPRA. Ketika konsentrasi terbesar anggaran mengalir ke wilayah yang secara politik berafiliasi dengan pimpinan tersebut, pertanyaan publik adalah hal yang sah dan perlu dijawab.
Paradoks Aceh Utara
Ketimpangan ini semakin sulit dipertahankan secara logis ketika melihat kondisi Aceh Utara. Kabupaten ini bukan hanya wilayah dengan populasi terbesar di Aceh dan memiliki jumlah dayah yang signifikan, tetapi juga tercatat sebagai daerah terdampak parah banjir bandang akhir 2025 termasuk kerusakan sejumlah fasilitas pendidikan dan dayah yang membutuhkan pemulihan segera. Lebih dari itu, Aceh Utara adalah basis politik utama Gubernur terpilih Muzakir Manaf, figur sentral kemenangan Partai Aceh dalam kontestasi terakhir.
Namun dalam distribusi prasarana dayah, semua faktor itu tidak tercermin. Daerah dengan kebutuhan pemulihan paling mendesak justru menerima porsi paling kecil. Wilayah yang secara politik berkontribusi besar bagi Partai Aceh seolah berdiri di luar lingkaran distribusi utama, seperti penonton yang menyaksikan aliran anggaran mengarah ke tempat lain.
Kondisi ini, menurut informasi yang berkembang, turut memicu menguatnya isu mosi tak percaya di internal DPRA, termasuk yang sempat disuarakan anggota DPRA Martini. Sejumlah kader Partai Aceh disebut menilai pimpinan legislatif lebih responsif terhadap jaringan di luar partai dibanding kadernya sendiri, persepsi yang terbentuk bukan dari asumsi, melainkan dari data alokasi yang bisa dibaca siapa pun.
Pertanyaan yang Menunggu Jawaban
Distribusi anggaran prasarana dayah 2026 ini seharusnya memantik pertanggungjawaban publik dari dua arah: apa dasar objektif penetapan prioritas wilayah dalam proses usulan reses, dan bagaimana mekanisme verifikasi kebutuhan riil diterapkan agar alokasi tidak hanya mencerminkan kedekatan politik?
Ketika daerah terdampak bencana dengan populasi terbesar justru menerima porsi lebih kecil, sementara wilayah yang terhubung dengan lingkaran kekuasaan legislatif memperoleh alokasi dominan, transparansi mekanisme penentuan anggaran menjadi krusial. Tanpa penjelasan yang terbuka dan berbasis kebutuhan riil, distribusi ini akan terus dipersepsikan sebagai hasil kompromi kekuasaan bukan sebagai instrumen pemerataan pendidikan dayah di Aceh.
Rincian Anggaran Prasarana Dayah per Kabupaten/Kota
(Sumber: Usulan Reses dan Pokir DPRA — atjehwatch.com, diurutkan dari terbesar)
| 1 | Aceh Tenggara | Rp 37.650.000.000 |
| 2 | Bireuen | Rp 35.650.000.000 |
| 3 | Pidie | Rp 15.050.000.000 |
| 4 | Aceh Besar | Rp 10.150.000.000 |
| 5 | Aceh Utara | Rp 10.450.000.000 |
| 6 | Langsa | Rp 9.400.000.000 |
| 7 | Bener Meriah | Rp 8.700.000.000 |
| 8 | Aceh Timur | Rp 6.850.000.000 |
| 9 | Pidie Jaya | Rp 6.700.000.000 |
| 10 | Aceh Tamiang | Rp 6.700.000.000 |
| 11 | Gayo Lues | Rp 9.300.000.000 |
| 12 | Aceh Tengah | Rp 2.900.000.000 |
| 13 | Aceh Selatan | Rp 2.700.000.000 |
| 14 | Lhokseumawe | Rp 2.700.000.000 |
| 15 | Aceh Singkil | Rp 2.500.000.000 |
| 16 | Nagan Raya | Rp 2.150.000.000 |
| 17 | Aceh Barat | Rp 1.500.000.000 |
| 18 | Aceh Barat Daya | Rp 1.500.000.000 |
| 19 | Aceh Jaya | Rp 1.000.000.000 |
| 20 | Banda Aceh | Rp 500.000.000 |
| 21 | Subulussalam | Rp 500.000.000 |
| 22 | Simeulue | Rp 300.000.000 |
| Total | | Rp 251.660.000.000 |



